(62)52 2266 5654

pemdestanjungbarang@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Musyawarah Penetapan RAPBDES 2025: Langkah Maju Desa Tanjungbarang

Tanjungbarang, 19 Desember 2024 – Desa Tanjungbarang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, menyelenggarakan sebuah musyawarah yang sangat penting: penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Tanjungbarang, Bapak Harun Arasid, Ketua BPD, Bapak Sodikin, anggota BPD, Ketua LPM dan Anggota, serta perangkat desa lainnya.

Musyawarah berlangsung di Kantor Desa Tanjungbarang dengan suasana yang penuh antusiasme. Bapak Harun Arasid membuka acara dengan sambutan, mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif. Diskusi kali ini sangat strategis karena membahas penggunaan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan desa dalam setahun ke depan.

Rapat kali ini mencakup beberapa materi penting, yang menjadi fokus utama dalam pembahasan:

  1. Mencermati Ulang RAPBDES Tahun Anggaran 2025
    Peserta diajak untuk meninjau kembali draft awal RAPBDES, memastikan bahwa semua aspek yang diajukan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  2. Mencermati Setiap Pagu Anggaran RAPBDES
    Setiap pagu anggaran dibahas secara detail. Hal ini dilakukan agar semua pihak memahami alokasi dana untuk berbagai program yang diusulkan.
  3. Mencermati Setiap Bidang/Sub Bidang dan Kegiatan dalam RAPBDES
    Pembahasan berlanjut dengan mengidentifikasi kegiatan-kegiatan spesifik dalam setiap bidang dan sub bidang anggaran. Ini penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang diusulkan dapat dilaksanakan dengan baik.
  4. Mencermati Penggunaan Anggaran Sesuai Petunjuk Teknis Pengalokasian
    Dalam langkah ini, peserta mengevaluasi penggunaan anggaran berdasarkan pedoman dan petunjuk teknis yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana.
  5. Menyetujui Hasil yang Diajukan oleh Pemerintahan
    Akhirnya, setelah melalui diskusi yang konstruktif, peserta rapat menyetujui hasil yang diajukan oleh pemerintah desa. Keputusan ini menjadi langkah penting untuk memulai implementasi program-program yang telah direncanakan.

Dengan disetujuinya RAPBDES 2025, semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan rencana yang telah disusun. Bapak Harun Arasid menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia berharap, dengan kerjasama yang solid, Desa Tanjungbarang dapat mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

Musyawarah ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga merupakan wujud nyata dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, Desa Tanjungbarang siap melangkah menuju tahun 2025 dengan penuh harapan dan strategi yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.

#Dengan semangat gotong royong, masyarakat Tanjungbarang menatap masa depan yang lebih cerah!

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya