+6285222665654

pemdestanjungbarang@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pengumuman Resmi: Seleksi Terbuka Calon Perangkat Desa Tanjungbarang Posisi Kaur Perencanaan Tahun 2026

Tanjungbarang, 10 April 2026 – Kabar baik bagi warga Desa Tanjungbarang! Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa resmi membuka pendaftaran untuk posisi Kaur Perencanaan Tahun 2026. Jika Anda memiliki semangat melayani, siap bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta ingin berperan langsung dalam menyusun arah pembangunan desa, inilah kesempatan yang tepat.

Pendaftaran ini terbuka bagi warga desa yang memenuhi syarat dan ketentuan. Yuk, siapkan berkas terbaik Anda—karena proses ini bukan sekadar seleksi, tetapi jalan untuk ikut menghadirkan perubahan nyata bagi Tanjungbarang.


Posisi yang Dibuka: Kaur Perencanaan – Bagi Anda yang tertarik mendukung desa melalui perencanaan program yang matang, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, posisi ini menanti Anda.


Syarat dan Ketentuan Umum – Berikut ketentuan umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pendidikan minimal SLTA/SMK/MA atau sederajat
  3. Usia minimal 20 tahun sampai 42 tahun
  4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi

Persyaratan Pendaftaran (Berkas yang Disiapkan) – Pastikan seluruh dokumen Anda lengkap dan sesuai ketentuan berikut:

  1. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  3. Asli surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
  4. Asli surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah.
  5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Republik Indonesia.
  6. Fotokopi KTP-el yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
  7. Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
  8. Fotokopi Akta Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
  9. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar.
  10. Fotokopi Ijazah/STTB atau surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan Ijazah/STTB tingkat SMU/sederajat, yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.

Jadwal Pendaftaran – Tanggal: 10 s/d 18 April 2026
Setiap hari kerja:

  • Hari Senin s/d Hari Kamis: Pukul 07.45–15.45 Wib
  • Hari Jumat: Pukul 07.45–16.15 Wib

✅ Pendaftaran dilakukan di:
Sekretariat Pendaftaran Kantor Desa Tanjungbarang


Untuk informasi dan konfirmasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi panitia pendaftaran:

NENING NURHASANAH: 0813 2421 0536


Saatnya Tanjungbarang Maju dengan Perencanaan yang Kuat – Kaur Perencanaan bukan hanya jabatan administratif—ini adalah peran penting untuk membantu desa merancang program, menyusun arah pembangunan, dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Jadi, bagi Anda yang siap menjadi bagian dari perubahan, jangan tunda! Siapkan berkas dengan rapi, pastikan persyaratan lengkap, dan daftar sesuai jadwal.

“Tanjungbarang membutuhkan tenaga yang siap, teliti, dan berdedikasi. Mari bersama membangun masa depan desa yang lebih baik”!

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya